- Istimewa
Dua Anak Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Dugaan Pencucian Uang Pimpinan Al Zaytun
Jakarta, tvonenews.com - Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri, Selasa (25/7/2023).
Seharusnya kedua anak Panji Gumilang itu dijadwalkan menghadiri panggilan Bareskrim Polri hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan anak dari Panji Gumilang adalah masing-masing berinisial IP dan APU.
Namun kedua anak Panji Gumilang dipastikan tak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan polisi hari ini bersama 6 orang pengurus Al Zaytun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keenam orang yang dimaksud antara lain, IS selaku bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH selaku pembina anggota 1 YPI, MJA selaku ketua pengawas YPI, MN selaku pembina anggota 2 YPI, MAS selaku pembina anggota 3 YPI, dan AS selaku pengurus YPI
"Jadi, delapan orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir," kata Ramadhan, Selasa (25/7/2023).