- Rifandi Kamaru
Kapolda Sulut Minta Warga Tahan Diri Dan Tidak Memperpanjang Konflik Pasca Bentrok Antar Warga
Bolaang Mongondow, tvOnenews.com - Pasca bentrokan yang melibatkan antar dua kelompok warga, antara warga Desa Tambun dan warga Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Pemerintah Daerah serta pihak Kepolisian dan jajaran TNI Kodim 1303 Bolaang Mongondow menggelar pertemuan dengan sejumlah warga.
Pertemuan tersebut dipimpin Kapolres Bolmong, AKBP Arianto Salkery, meminta agar kedua kelompok warga baik warga Desa Tambun dan warga Kelurahan Imandi untuk menghentikan pertikaian yang terjadi, dan tidak ada lagi aksi saling balas dendam antara satu sama lain, hal ini agar tidak ada lagi korban jiwa.
"Kami minta masyarakat menahan diri, agar tidak ada lagi pertikaian yang terjadi, dan biarkanlah proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Kapolres, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto juga mengatakan, agar dua kelompok warga yang bertikai untuk tetap menahan emosi dan tidak ada lagi upaya mengumpulkan warga lain untuk melakukan hal hal yang hanya memicu bentrok antar kedua kelompok warga desa setempat.
"Karena saya lihat masih ada keinginan dari masing-masing kelompok warga untuk mengumpulkan massa dan mendatangi kelompok lain," ujar Kapolda Sulawesi Utara.
Kapolda berharap agar kedua kelompok warga baik warga Desa Tambun dan warga Kelurahan Imandi mempercayakan proses penegakan yang profesional dan proporsional. Menurut Kapolda jika masyarakat melakukan cara main hakim sendiri, dikhawatirkan permasalahan antar warga tidak akan pernah bisa terselesaikan.
"Saat ini tersangka yang melakukan tindak pidana sudah ditahan dan jika ada lagi perbuatan tambahan yang dilakukan oleh kelompok lain, nantinya mereka juga pasti akan berhadapan dengan hukum," jelasnya
Sebelumnya bentrokan yang melibatkan antar Warga Desa tambun dan Warga Kelurahan Imandi,ini dipicu akibat salah seorang warga Kelurahan Imandi yaitu Viky Terok (19) meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku inisial JR (21) Warga Desa Tambun,yang terjadi pada Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 wita tepatnya di Lokasi pekuburan kompleks perbatasan Kelurahan Imandi.
Saat ini tersangka pelaku penikaman (JR) saat ini telah ditangkap pihak kepolisian polres Bolaang Mongondow, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
(rfk/asm)