Tak Tanggung-tanggung, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Beberkan Buktinya.
Sumber :
  • Istimewa

Tak Tanggung-tanggung, Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Beberkan Buktinya

Kamis, 27 Juli 2023 - 00:28 WIB

Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut.

Dalam OTT itu turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 Juta.

Para pihak tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga berujung dengan penetapan lima orang tersangka.

Alex mengatakan untuk Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

"Proses hukum lebih lanjut akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur dalam undang-undang," beber Alex.

Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG) proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.

Tim Penyidik kemudian langsung menahan dua tersangka yakni MR dan RA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral