Seolah Membela Ponpes Al Zaytun, Malaysia Kecewa Terhadap Kemenag Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Seolah Membela Ponpes Al Zaytun, Malaysia Kecewa Terhadap Kemenag Indonesia

Kamis, 27 Juli 2023 - 06:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang ternyata tak hanya mencuat di Indonesia saja. Melainkan di negeri jiran, yakni Malaysia

Bahkan, baru-baru ini mencuat di media massa soal Malaysia kecewa terhadap kementerian agama Indonesia (Kemenag Indonesia). Hal ini lantaran seolah sikap Kemenag Indonesia membela Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.

Mecuatnya hal itu tak lain, karena beberapa santri asal Malaysia mengemban pendidikan di Ponpes Al Zaytun, yang kini sudah ditarik kembali dari Al Zaytun. 

Kekecewaan Malaysia itu diungkapkan langsung Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), K.H. Athian Ali. Ia juga menuturkan, Malaysia sangat kecewa dengan tindakan pemerintahan Indonesia, yang tidak menanggapi arahan Malaysia dengan cepat. 

"Hal ini tak lain dalam menghadapi langkah Kementerian Agama Malaysia untuk memulangkan santri-santri asal Malaysia dari Ponpes Al Zaytun," kata K.H. Athian Ali.

Padahal, Athian Ali juga melayangkan sindiran halus kepada Menteri Agama Indonesia pada saat itu. Di mana saat itu, Suryadharma Ali yang mewakili Menag Indonesia yang bergerak langsung turun ke lapangan. 

Hanya saja, Suryadharma Ali tidak bisa mengambil sikap secara cepat dalam menangani permintaan Menag Malaysia. Dan Malaysian menilai Menag Indonesia tak fokus menangani kasus Al Zaytun. 

Mirisnya lagi, ia sebutkan, Kemenag Indonesia malah fokus untuk memberikan sanjungan terhadap bangunan Pondok Pesantren Al Zaytun yang penuh kemegahan.

Bahkan, Suryadharma Ali menilai bahwa Al Zaytun berpotensi untuk dijadikan suatu prestasi Indonesia karena telah berhasil dalam memberikan pengetahuan yang dapat diimplementasikan secara langsung oleh santri-santrinya. 

Nantinya, ia berharap bahwa pengetahuan dan keterampilan yang didapat di Al Zaytun, dapat berguna bagi para santrinya saat melakukan pengabdian ke masyarakat.  

“Sewaktu kita mengeluarkan fatwa tentang Al Zaytun, Menteri Agama (Menag) Malaysia dengan cepat menanggapi,” ucap Athian Ali. 

Jadi, tim yang bertugas untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang, telah berjalan selama 6 bulan. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Kemenag Malaysia dapat mengkonklusikan, bahwa Al Zaytun merupakan pondok pesantren yang menggunakan aliran sesat dalam mendidik santri-santrinya.

Maka hal itu lah menjadi alasan kuat Menag Malaysia menarik seluruh santrinya dari Ponpes Al Zaytun. "Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” sebut Athian Ali.

- Bupati Indramayu Kecolongan soal Gurita Bisnis Ponpes Al Zaytun

Kabar terbaru kembali datang dari Ponpes Al Zaytun. Kabar tersebut soal Bupati Indramayu, Nina Agustina kecolongan soal gurita bisnis Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tanpa izin.

Mengetahui hal itu, Pemkab Indramayu menyegel gurita bisnis Ponpes Al Zaytun. Hal ini tak lain karena belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

Adapun bisnis yang disegel Pemkab Indramayu, yakni usaha penggergajian kayu yang sedianya untuk bahan utama pembuatan kapal. Bisnis itu ditemukan tak jauh dari usaha galangan kapal di bibir pantai utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu, Nina Agustina akui dirinya kecolongan, pasalnya, galangan kapal telah ditutup, namun para pekerja masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

"Untuk pengawasan dari kecamatan kita melibatkan, tapi kemarin kita ibarat kata kecolongan, kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," jelas Bupati Indramayu, Nina Agustina, kepada tvOneNews, Senin (24/7/2023) malam.

Selain itu, terkait sanksi, Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut, yakni Panji Gumilang.

"Untuk sanksi akan ada sanksi administratif karena dalam Undang-undang juga ada," jelasnya.

Lanjut Nina, lokasi penggergajian tersebut hanya memiliki izin usaha mikro. Penutupan usaha tersebut dilakukan oleh Pol PP Kabupatebn Indramayu. 

Usaha milik Panji Gumilang itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.

"Setelah kita cek sebelah galangan kapal ada penggergajian (kayu), ternyata perizinannya mikro," tuturnya

Nina mengatakan, saat ini lokasi penggergajian kayu itu telah ditutup, karena tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan kepada Pemkab Indramayu.

"Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya. 

"Kayu itu kita ga tahu untuk apa, kayanya untuk kapal ya, karena disampingnya ada kapal, ya berarti untuk bikin kapal," sambungnya mengucapkan. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral