- Tangkapan layar
Gara-gara Ulah Henri Alfiandi, Akun Basarnas Diserbu Netizen: Bawahan Kerja Keras Setengah Mati, yang di Atas Korupsi
tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (25/7/2023) terhadap pejabat Basarnas di Jakarta dan juga Bekasi.
Dari OTT yang dilakukan oleh tim satgas KPK itu ditetapkan lima orang tersangka terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Pencarian dan pertolongan (Basarnas).
Disampaikan kalau dua dari lima tersangka yang ditetapkan merupakan dari pihak Basarnas yakni kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"KPK menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut. MG (Komisaris Utama PT MGCS), MR (Dirut PT IGK), RA (Direktur Utama PT KAU), HA Kabasarnas RI 2021-2023 dan ABC (Koorsmin Kabasarnas RI)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (26/07/2023).
Dalam OTT yang dilakukan oleh tim satgas KPK itu, pihak KPK berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 999,7 juta.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebelumnya dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.