- tim tvOnenews/Rizki Amana
Polisi Layangkan Panggilan Kedua Terhadap Panji Gumilang Pekan Depan
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis 3 Agustus 2023," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut serta teregister dengan Nomor : LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.
Kemudian laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut turut teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. (raa)