- tim tvone - opi riharjo
Massa ASRI 'Geruduk' Galangan Kapal Al Zaytun, Suarakan 7 Tuntutan: Usut Tuntas Pemerkosaan!
Jabar, tvOnenews - Massa dari Aliansi Santri Indonesia untuk Rakyat Indramayu (Massa ASRI) geruduk penjagaan Galangan Kapal milik Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, di Desa Eratan Kulan, Kecamatan Kandanghar, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (29/7/2023) siang.
Dalam orasinya massa ASRI mendukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu yang menutup bisnis Panji Gumilang. Di mana seperti diketahui, gurita bisnis Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun belum memiliki izin.
Tak hanya itu saja, dari pantauan tvOnenews, massa dalam orasinya menyuarakan tujuh (7) tuntutan. Di antaranya, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al Zaytun, keluarkan dari MUI.
Bahkan, massa juga menyuarakan pemerintah untuk mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atas laporasn inisial KR yang diduga korban Panji Gumilang.
"Tegakan UUPA tentang kemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, yang diduga Al Zaytun merampas tanag rakyat," tuntutan massa ASRI.
"Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun! Al Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat. Oleh karena itu kami dukung langkah pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menutup bisnis Panji Gumilang yang belum mengantongi izin," suara orasi massa ASRI.