- Istimewa
Galangan Kapal hingga Penggergajian Panji Gumilang Disegel Pemkab Indramayu, Bagaimana Nasib Hotel Mewah Al Zaytun?
Jakarta, tvOnenews.com - Hotel atau penginapan mewah yang terdapat di dalam kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun belum terdaftar di PHRI Indramayu.
Hotel yang bernama Al Ishlah belum terdaftar di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Indramayu, Jawa Barat.
Aset pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang satu per satu terkuak.
Setelah diketahui memiliki bisnis galangan kapal dan penggergajian kayu, belakangan diketahui Panji Gumilang juga memiliki hotel di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang ternyata selama ini memiliki hotel atau penginapan di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun yang cukup mewah.
Namun ternyata lagi-lagi penginapan Al Ishlah Al Zaytun itu tidak memenuhi aturan yang berlaku.
Wisma Al Ishlah tidak terdaftar secara resmi di PHRI Indramayu.
Pantauan tvOne mwlalui satelit Google Maps terdapat Wisma Tamu Al Ishlah di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun.
Lokasi Wisma Al Ishlah terdapat di dekat gerbang lama atau gerbang belakang Ponpes Al Zaytun, yakni di antara kantin dan Stadion Al Zaytun.
Wakil Ketua PHRI Indramnayu Dedy Mushashi mengatakan memang tidak seharusnya semua hotel atau wisma tergabung dalam PHRI.
"Tapi sangat disarankan bila gabung dalam PHRI itu menjadi anggota. Sampai hari ini Wisma Al Ishlah yang dimiliki oleh Panji Gumilang belum menjadi anggota PHRI Kabupaten Indramayu," tuturnya.
Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengaku belum mengetahui adanya hotel atau wisma di kawasan Ponpes Al Zaytun.
"Untuk yang lainnya saya enggak tahu, kalau hotel belum, kita belum tahu. Kita tadi rapat semuanya aset untuk diinventarisir termasuk yang paling utama Pemerintah Kabupaten adalah penertiban dari pajak dan perizinan-perizinan usaha," tutur Nina.
Rencananya Pemkab Indramayu akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan bangunan hotel di Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya Pemkab Indramayu telah menyegel bisnis galangan kapal dan penggergajian kayu milik Ponpes Al Zaytun karena dianggap belum memiliki izin lengkap yang dipersyaratkan oleh pemerintah setempat.(muu)