- Antara
Ditreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 5.500 Ekor Benih Lobster ke Singapura
Batam, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5.500 ekor benih bening lobster atau benur yang dibawa dari Kuala Tungkal Jambi menuju ke Batam, Rabu (26/7/2023).
Polisi juga mengamankan 4 orang pelaku penyelundupan. Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, awalnya Ditreskrimsus Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengantaran benur dari Lampung ke Jambi kemudian ke Kota Batam untuk diselundupkan ke Singapura.
Tim Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pengintaian terhadap 2 orang yang diduga membawa benih bening lobster di sekitar Pelabuhan Tanjung Riau yang berlokasi di Jalan Bathin Yahya, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, dengan modus memasukkan benih bening lobster kedalam jeriken.
“Kemudian mengamankan ke 2 orang tersebut yang membawa 3 buah jeriken yang setelah dibongkar terdapat 35 kantong plastik yang berisikan benih bening lobster jenis Mutiara sebanyak 200 ekor dan jenis Pasir sebanyak 5.300 ekor," terang Kombes Pol Zahwani, Minggu (30/7/2023).
Adapun benih bening lobster tersebut berasal dari Bandar Lampung dibawa menuju Jambi yang kemudian dibawa dengan menggunakan speed boat menuju Batam.
"Benih bening lobster tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga 1 ekor benih bening lobster berjenis Mutiara sebesar Rp150.000 dan 1 ekor benih bening lobster berjenis Pasir di kisaran harga Rp100.000,” jelasnya.
Ditreskrimsus Polda Kepri pun berhasil mengamankan sebanyak 4 tersangka beserta barang bukti 5.500 ekor benih bening lobster yang dimuat dalam 3 buah jeriken yang berisi 35 kantong plastik, 4 unit handphone, 2 kartu ATM Bank BCA, 1 unit speed boat dengan 1 buah mesin 40 PK dan 1 buah buku Passport Republik Indonesia.