- tvOnenews.com
Penasihat Ahli Kapolri Sebut Harusnya Panji Gumilang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka: Polisi Tak Perlu Takut!
"Tapi dengan menunda seperti ini, kan jadi membuat penasaran rakyat, seakan-akan polisi takut. Seakan-akan ada suatu kepentingan apa, sehingga kok tertunda-tunda," tambahnya.
Menurutnya berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik, untuk bukti-bukti awal kasus Panji Gumilang dinilainya sudah cukup. Namun karena tidak fokus pada satu dugaan kasus saja, sehingga polisi masih sangat berhati-hati.
"Sekarang penodaan agama, kalau penodaan agama saya kira sudah cukup. Walaupun nanti pembuktiannya belum tentu bisa masuk pidana apa tidak, Tapi yang penting itu sudah bisa memenuhi syarat untuk disidangkan," tuturnya.
"Menurut saya bukti awal sudah cukup sehingga enggak perlu ragu-ragu. Perkara nanti diterima jaksa atau tidak ya itu urusan nanti. Supaya tidak jadi tanda tanya terus," tambahnya.
Sejauh ini sudah 23 hari penyelidikan kasus Panji Gumilang berlangsung, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.
Meski begitu Aryanto Sutadi mengatakan baik penyelidikan maupun penyidikan tidak ada batas waktunya.
"Itulah kelemahan dari KHUP mungkin perlu dibatasi. Karena berdasarkan pengalaman saya penyelidikan samapi ada yang dua tahun enggak selesai-selesai," katanya.