Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Sumber :
  • Istimewa

191 Ribu Ponsel Terdaftar IMEI Ilegal Bakal Dimatikan, Polisi Bakal Siapkan Ini

Senin, 31 Juli 2023 - 16:23 WIB

"Kita akan melakukan sosialisasi dahulu sebelum mendirikan posko pengaduan. Itu dilakukan agar tidak ada kepanikan dari masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskim Polri membongkar jaringan kasus IMEI ilegal dengan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT Bareskrim.

Dari kasus tersebut, polisi menetwpkan dua tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kemenperin dan Bea dan Cukai pada Kemenkeu.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan selain dua ASN, pihaknya menangkap empat tersangka lain dengan potensi kerugian negara sebesar Rp353 miliar.

"Sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp353.748.000.000," kata Komjen Wahyu Widada, Jumat (28/7/2023). (lpk/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral