Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Pemerintah Jepang berkomitmen untuk memperluas kemitraan UMKM dan ekonomi antar kedua negara..
Sumber :
  • Humas KemenkopUKM

Indonesia-Jepang Sepakat Perluas Kemitraan UMKM dalam Rantai Pasok Global

Senin, 31 Juli 2023 - 19:48 WIB

tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Pemerintah Jepang berkomitmen untuk memperluas kemitraan UMKM dan ekonomi antar kedua negara.

Kesepakatan perluasan kemitraan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenKopUKM dengan Organization for Small and Medium Enterprise and Regional Innovation (SMRJ) Jepang.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menjelaskan, kerja sama Indonesia-Jepang dalam hal pengembangan UMKM telah berlangsung lama. Untuk itu, dalam kunjungan kerjanya ke Jepang, Senin (31/7), dilakukan pembaharuan lingkup kerja sama kedua negara agar program ke depan lebih fokus dalam mendukung pengembangan beberapa sektor termasuk UMKM.

Di antaranya melingkupi pengembangan start-up, perluasan kemitraan rantai pasok, dan promosi produk UMKM ke pasar global. 

“Saya berharap melalui MoU dan pertemuan ini, akan lebih banyak lagi kemitraan usaha dapat dilakukan antara UMKM Indonesia dengan pelaku usaha di Jepang. Khususnya dalam promosi produk UMKM di pasar global, kemitraan rantai pasok, dan pengembangan start-up,” ucap Menteri Teten saat penandatangan MoU dengan SMRJ sekaligus CEO Business Meeting.

MenKopUKM mengatakan, ekonomi dunia pascapandemi COVID-19 belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini menuntut adanya penguatan kemitraan antarpelaku usaha, inovasi teknologi, dan pengembangan model bisnis baru.

“Hari ini, kami datang bersama 30 pelaku UMKM Indonesia yang telah terkurasi, terseleksi dan telah menjalankan bisnisnya di berbagai sektor, seperti otomotif, kesehatan, pangan, perikanan dan sebagainya. Mereka hadir secara online dan offline,” tutur MenKopUKM.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral