Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023)..
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ketua DPRD DKI Jakarta Akhirnya Angkat Bicara Soal Cinta Mega yang Ketahuan Main Game Judi Online 

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega yang ketahuan bermain game judi online saat rapat paripurna.

Politikus PDIP ini menegaskan bahwa keputusan pemecatan Cinta Mega tetap berada di kewenangan pihak DPP PDIP.

"Nanti kita menunggu DPP partai, bukan keputusan di tangan saya. Kan sedang berproses di internal kita," kata dia, saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Sementara kabar yang mengatakan Cinta Mega akan dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan DPRD DKI Jakarta, hanya merespons keputusan tetap berada di tangan DPP.

"Keputusan di tangan DPD dan DPP partai ya. Nanti kita lihat prosesnya seperti apa ya (proses pelaporan ke BKD)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan PDIP akan memanggil DPD PDIP DKI Jakarta buntut dari pemecatan kader PDIP Cinta Mega dari anggota DPRD Jakarta.

Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi DPD PDIP Jakarta.

“Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD. DPD sudah penuhi prosedur atau belum itu komite etik dan displin sanksi. Menyangkut sanksi, DPP yang memutuskan,” ujar Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Pasalnya, dalam klarifikasi Cinta Mega, dia mengaku langsung dipecat DPRD Jakarta sebelum klarifikasi.

“DPR harus juga [diperiksa], karena tadi menurut Ibu Cinta Mega, DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi. itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak untuk menyampaikan klarifikasi,” jelasnya.

Menurut Komarudin, DPD tidak boleh mengambil keputusan sendiri tanpa ada arahan DPP.

“Tidak bisa ada berita masuk langsung diputuskan, PDIP tidak boleh gitu. Setiap anggota punya hak memberi klarifikasi atau membela dalam proses menjatuhkan sanksi,” jelas Komarudin.

“Tidak bisa karena media bilang ada masalah anggota, langsung tanpa ada kesempatan membela diri langsung dipecat,” tambahnya.

Dia menjelaskan pemberian sanksi di PDIP melalui beberapa proses sesuai tingkat kesalahannya.

“Apakah dia dibebastugaskan dan diberhentikan dari anggota DPRD DKI Jakarta. Itu salah satu tingkatan yang paling berat itu pemecatan, tapi kita lihat apakah tingkat kesalahannya sampai pemecatan atau tidak. Jadi itu ada tahapan-tahapan,” ungkapnya.

Adapun pemeriksaan Cinta Mega dengan Dewan Kehormatan PDIP itu berlangsung selama sekitar 45 menit. (agr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
10:05
Viral