- tim tvone - Julio
Jaksa KPK Ungkap Hasil Second Opinion IDI, Persidangan Lukas Enembe Dilanjutkan Pekan Depan
Selain itu, Jaksa berpendapat menurut pemeriksaan IDI, Lukas Enembe bisa berkomunikasi dua arah dengan baik.
Namun, memang terdapat gangguan ringan pada proses berpikir, tetapi tidak menganggu dalam menganalisis.
"Saat ini ditemukan gangguan ringan dalam proses berpikir namun tidak mengganggu kemampuan untuk memahami, menganalisis dan mengevaluasi serta merencanakan alternatif solusi terkait permasalahan hukum maupun masalah kesehatan fisik yang dimilikinya," imbuhnya.
Setelah mengungkapkan hasil second opinion IDI, jaksa menyerahkan kelanjutan sidang kepada majelis hakim.
Majelis hakim lantas berpendapat bahwa persidangan selanjutnya mesti digelar dengan kehadiran Lukas Enembe pada Senin (8/1/2023).
"Dengan demikian, kami tetap lanjutkan persidangan ini dengan acara pemeriksaan saksi," kata hakim.(lpk)