- Istimewa
Kubu David Ozora Layangkan Restitusi, Ahli Pidana Sindir: Jangan Jadi Ajang Pemerasan
Sebab, kata Jonathan, Mario membutuhkan pembelaan dari sang ayah namun dalam surat itu Rafael Alun Trisambodo tak memberikan pembelaannya.
"Yang pasti, si Rafael ini lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh belaan dia sebagai saksi meringankan," kata Jonathan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Tak Sanggup Ganti Biaya Restitusi, Rafael Alun Trisambodo Kirim Surat Doakan Kesembuhan David Ozora
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo berkirim surat saat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/7/2023).
Surat yang ditulis Rafael Alun Trisambodo dari balik dinginnya jeruji besi rumah tahanan (Rutan) KPK berisikan penolakan dirinya terkait biaya restitusi yang digugat oleh kubu David Ozora.
Rafael Alun Trisambodo mengaku tak sanggup mengeluarkan biaya yang diminta mengingat sejumlah aset miliknya yang telah disita KPK.
"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan dan tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial. Aset-aset kami sekeluagga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," ungkap Rafael dalam suratnya yang dibacakan Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (25/7/2023).