- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Dampak Proyek BTS Bagi Masyarakat Terungkap, Hakim Ketua Cerita Susah Sinyal di Pelosok
Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo digelar dengan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat.
Agenda sidang kali ini, jaksa menghadirkan tiga saksi pejabat Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Salah satu saksi, Kasubdit/Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi mengungkapkan dampak proyek BTS bagi masyarakat.
Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar soal akibat proyek tersebut bagi masyarakat.
"Seandainya sudah terbangun ini. berarti semua desa tidak ada lagi 3T itu di Indonesia?"tanya Hakim Fahzal di PN Jakpus, Selasa (1/8/2023).
"Maksudnya tidak ada pelayanan selular mungkin, ya?"sahut Indra.
"Iya, berarti semua desa sudah ada sinyalnya," tegas Hakim Fahzal.
Hakim Fahzal lantas mengungkapkan terdapat banyak kendala masyarakat yang berada di pelosok pedesaan terkait sinyal.
Dia mengatakan masyarakat mesti berada di dataran tinggi untuk mendapatkan sinyal dalam berkomunikasi.
"Kadang-kadang kalau mau cari sinyal tuh naik pohon kelapa dulu. ada itu di desa saya ada begitu pak. saya orang kampung, tahu saya. Cari dulu ke atas bukit," jelas Fahzal.
Selain itu, Fahzal mengatakan para prajurit TNI yang berada di perbatasan juga mesti menggunakan telepon satelit untuk berkomunikasi.
Lantas, dia menanyakan soal proyek BTS 4G sebanyak 7.094 akan berdampak banyak bagi masyarakat.
"Sekarang dengan 7.094 itu kalau terbangun, on air, maka tidak ada lagi desa yang tertinggal dari sisi komunikasi. Betul ya pak?" tanya hakim.
"Betul," jawab Indra.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp8.032 triliun.(lpk)