Dalam gelar perkara kasus tewasnya Bripda Ignatius oleh Polres Bogor, terungkap pelaku sempat akan melarikan diri usai kejadian..
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Sempat Akan Melarikan Diri Usai Kejadian

Rabu, 2 Agustus 2023 - 04:53 WIB

Jakarta, tvOnenenws.com-Dalam gelar perkara kasus tewasnya Bripda Ignatius oleh Polres Bogor, terungkap pelaku sempat akan melarikan diri usai kejadian. Gelar perkara dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dan keluarga Bripda Ignatius. "Fakta-fakta bagaimana kejadian, dari mulai para tersangka maupun saksi berkumpul di kamar kemudian sampai korban datang ke kamar, kemudian tersangka akan ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri," kata Surawan.

Surawan juga mengatakan gelar perkara hari ini untuk menyampaikan fakta peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
"Hari ini kita lebih berfokus bagaimana kita memberitahukan fakta yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian dari tersangka ini kepada pihak keluarga supaya kita transparan dalam penyidikan dan seluruh peristiwa terjadi, hari ini kita informasikan ke pihak keluarga" kata Surawan. 

Menurut Surawan, tersangka sempat mau lari keluar asrama tapi sempat diamankan oleh rekan-rekan.
Meski begitu, Surawan belum mau mengungkap bagaimana tersangka akan kabur. Menurutnya itu masih diselidiki.
"Ini masih kita dalami bagaimana dia akan melarikan diri. Yang jelas sampai dia akan lari sudah dipaparkan kepada pihak keluarga," kata Surawan.
Surawan memastikan kepada pihak keluarga Ignatius meninggal karena kelalaian para tersangka yang menyebabkan pistol ilegal mereka meletus dan pelurunya mengenai Ignatius.
Hingga kini, Surawan mengungkapkan belum ada unsur pembunuhan berencana terkait peristiwa itu.
"Bukan, bukan. Kita tidak menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa ini," jelasnya. 

Sebelumnya, tewasnya Bripda Ignatius mengundang kecurigaan keluarga. Polisi sebut anggota Densus 88 itu tewas tertembak senjata api ilegal seniornya yang juga anggota Polri, Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.(bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral