Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung.
Sumber :
  • Istimewa

Dewan Kehormatan Tegaskan Dukung Airlangga dan Minta Wacana Munaslub Dihentikan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 20:36 WIB

tvOnenews.com - Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait sikap dan keputusan politik di Pilpres 2024. Sikap ini diambil setelah Dewan Kehormatan Partai Golkar menggelar rapat internal pada Rabu (2/8/2023).

Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung menuturkan, ada lima poin keputusan untuk menyikapi berbagai isu dan dinamika politik di internal dan nasional. Salah satunya adalah meminta seluruh jajaran pengurus dan kader partai berlambang pohon beringin di semua tingkatan untuk menjaga kekompakan dan soliditas partai.

“Wacana mengenai penyelenggaraan Munas Luar Biasa (Munaslub) yang dilontarkan beberapa aktivis partai, agar dihentikan,” tutur Akbar Tandjung dikutip dari Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang ditandatangani Rabu (2/8/2023).

Permintaan penghentian wacana munaslub ini menjadi poin pertama dari keputusan Dewan Kehormatan Partai Golkar. Selain itu, Dewan Kehormatan juga menyepakati untuk menyerahkan sepenuhnya pengambilan sikap dan keputusan terkait calon presiden dan calon wakil presiden kepada Airlangga Hartarto.

“Dewan Kehormatan menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk mengambil sikap dan keputusan dengan mengikuti perkembangan situasi dan kondisi bangsa dan negara,” tutur Akbar Tandjung.

Menurut Dewan Kehormatan, penyerahan keputusan terkait capres dan cawapres ini merupakan mandat Munas dan Rapimnas kepada Airlangga sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Selain dua hal itu, Dewan Kehormatan juga menyepakati beberapa poin. Antara lain, meminta seluruh jajaran partai berlambang pohon beringin untuk fokus pada persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024, hingga dapat menaikkan perolehan suara dan kursi di setiap daerah agar Golkar menjadi pemenang sebagaimana yang pernah dicapai pada Pemilu 2004.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
Viral