- Antara
Diduga Transaksi Narkoba, Propam Polda Sulsel Periksa Dua Polisi
Makassar, tvOnenews.com- Dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar usai ditangkap tim Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan diduga terlibat penyalahguna narkotika kini dalam pemeriksaan Propam.
"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Informasi diperoleh, dua anggota Polri aktif tersebut berinisal Aipda SD dan Bripka IFF. Keduanya, ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga usai bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.
Barang bukti ditemukan satu saset bening diduga narkotika saat pemeriksaan di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan saat petugas yang mencegatnya.
Penangkapan tersebut setelah tim memastikan keduanya membawa narkoba setelah mendapat informasi dari informan adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan. Ia menegaskan, bila terbukti maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik.