Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Jadi Pemakai Aktif, Wanita Muda Penanam Ganja Hidroponik di Kebon Jeruk Diringkus Polisi
Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:22 WIB
Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (raa/muu)