- tim tvone
Ketua DPD PDIP Sumut Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Samosir, Hasto: Kami Tidak Mentolerir!
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Jabiat Segala melalui eks tim kuasa hukumnya melaporkan Ketua DPD PDIP Sumut yang juga eks Bupati Samosir, Rapidin Simbolon terkait dugaan korupsi dana Covid-19.
Laporan dugaan korupsi dana Covid-19 yang menyeret Rapidin Simbolon oleh kubu eks Sekda Kabupaten Samosir itu dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Meyikapi itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto angkat bicara soal adanya laporan dugaan korupsi dana Covid-19 yang menyeret Rapidin Simbolon.
Pihaknya mengaku akan mengambil langkah kajian dan sanksi tegas terhadap Rapidin Simbolon jika terbukti menjadi pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Covid-19 tersebut.
"Pokoknya terkait dengan korupsi, partai tidak mentolerir korupsi dari kebijakan, korupsi dari pembelian alat-alat pertahanan misalnya, korupsi dari alat-alat kesehatan seperti yang dilaporkan. Kami tidak mentolerir. Sehingga partai mengambil sikap yang sangat tegas terkait hal tersebut," ungkap Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8/2023).
Diketahui, Kuasa Hukum Jabiat Segala, Parulian Siregar mengungkap jika Rapidin Simbolon turut serta bertanggung jawab terakit dugaan korupsi dana Covid-19 yang juga menjerat eks Sekda Kabupaten Samosir tersebut.