- Tim tvOnenews/Bahana
Aksi Prajurit TNI Geruduk Polres Medan Dinilai Sebagai Intimidasi dan Merusak Proses Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Aksi puluhan prajurit TNI yang mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara dinilai sebagai bentuk intimidasi dan telah merusak proses penegakan hukum di negara hukum.
Hal ini disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil menanggapi terkait kedatangan puluhan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan ini guna mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinsial ARH.
Belakangan diketahui, ARH ada hubungan keluarga dengan Mayor Dedi Hasibuan.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, kedatangan rombongan anggota TNI ke markas polisi tersebut adalah sebuah bentuk intimidasi.
"Kami menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
"Tindakan seperti ini dapat mengganggu dan merusak jalannya proses penegakan hukum, dalam rangka meraih keadilan," tambahnya.