Sumber :
- VIVA/ sherly
Jadi Dalang Perampokan, Kepala Toko Minimarket di Bekasi Buat Skenario Disekap
Minggu, 6 Agustus 2023 - 19:10 WIB
Saat ini C dan tiga pelaku lainnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(rpi/muu)