Ujian kendaraan roda dua dalam pembuatan SIM C.
Sumber :
  • Tim tvOne/M. Habib

Polri Resmi Hapus Ujian Lintasan Zig-Zag dan Putaran 8 di Pembuatan SIM C, Jalur Ini Jadi Gantinya

Senin, 7 Agustus 2023 - 08:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua, resmi menghilangkan praktik zig-zag dan putaran angka 8. Meski bagian itu dihilangkan, namun tanpa menghilangkan proses keterampilan pengendara. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan dihadapan media, kebijakan pembuatan SIM dengan ujian baru ini diberlakukan mulai Jumat 4 Agustus 2023.

Perubahan ini menurut Kombes latif, tindak lanjut dari perintah Kapolri.

"Iya, ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.

Meski ada perubahan perlintasan karena perlintasan zig-zag dihapuskan, namun perlintasan baru tetap mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar.

"Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral