- Humas Pemkab Lamongan
DPRD Lamongan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023
tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menandatangani nota kesepakatan mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna, Selasa (7/8) di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2023, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini sebagai sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, ber etika dan berdaya saing yang berkeadilan.
"Kita sudah melakukan pembahasan intensif bersama seluruh pihak terkait, yang mana adanya perubahan ini pasti ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Lamongan," kata Bupati Lamongan.
Selain itu menurut Yuhronur ,kegiatan yang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan setelah perubahan KUA-PPAS 2023, salah satunya melanjutkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui program prioritas jalan mulus Lamongan (Jamula).
Tak hanya memfokuskan pembangunan jalan Kabupaten, Pemkab Lamongan juga akan fokuskan perbaikan jalan poros desa maupun jalan lingkungan permukiman pedesaan baik melalui skema hibah atau bantuan keuangan khusus pemerintah desa.
"Pembangunan infrastruktur jalan menjadi skala prioritas perbaikan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Lamongan karena pasti berdampak pada pergerakan ekonomi masyarakat selama 3 tahun terakhir mendapat capaian positif," kata Pak Yes.
Selain dari segi infrastruktur, didalam nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2023 mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal dukungan pemenuhan kebutuhan pupuk non subsidi baik bagi petani tambak dan non tambak, perbaikan jalan produksi, dan normalisasi jaringan irigasi.
Sedangkan pada pembangunan non fisik dilakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lamongan seperti manajemen pemerintahan yang semakin mantap, termasuk di dalamnya adalah penanganan stunting dan fasilitasi untuk pemenuhan hak-hak anak.
Secara rinci perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2023 memiliki postur pendapatan daerah setelah perubahan mengalami kenaikan 7,41% dari APBD sebelum perubahan yakni 3 triliun 475 miliar 883 juta 999 ribu rupiah, belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar sebesar 3 triliun 491 miliar 251 juta 335 ribu 096 rupiah mengalami kenaikan 9,77% dari APBD sebelum perubahan, dan pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto 15 miliar 367 juta 336 ribu 096 rupiah.
Sementara itu ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur dengan perubahan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang sudah di tandatangani ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat Lamongan, serta mampu meningkatkan kinerja di semua sektor, terutama sektor infrastruktur di kabupaten Lamongan.
"Semoga ada peningkatan kinerja di semua sektor, terutama di bidang ekonomi dan infrastruktur di kabupaten Lamongan, agar masyarakat Lamongan semakin sejahtera," ujar Abdul Ghofur.(chm)