- Muhammad Arifin
Jarah 10 Ton Kayu di Hutan Lindung Giam Siak Kecil, Pelaku Illegal Logging Dibekuk Krimsus Polda Riau
Bengkalis, Riau - Patroli Udara yang dilakukan Kapolda Riau berhasil mendeteksi aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di hutan lindung atau cagar biosfer Giam Siak Kecil. Komplotan mafia kayu Mat Ari alias Anak Jenderal itu ditangkap aparat. Mereka menjarah sebanyak 10 ton kayu siap angkut.
Di lokasi, tim menemukan kegiatan pemuatan kayu log atau gelondongan di tepi Sungai Siak Kecil. Petugas lalu menghentikan kegiatan tersebut dan menanyakan siapa pemilik kayu log. Mereka mendapat informasi bahwa pemiliknya adalah Mat Ari alias Anak Jenderal yang kemudian berhasil diamankan.
Aparat lantas menyisir Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan ditemukan barang bukti kayu kurang lebih 10 ton dengan jenis rimba campuran.
Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat. Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Demikian pun hutan di Kerumutan juga tak luput dari ulah penjarah. Nampak jejak penebangan kayu dan tenda-tenda biru berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan.
"Benar, kita gulung komplotan illegal logging di Sungai Mandau di Teluk Nibung dan juga Sungai Linau," jelas Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (16/11/2021).
Agung mengatakan komplotan mafia kayu yang dipimpin Mat Ari ditangkap oleh tim gabungan yang didukung personel Brimob. Operasi penangkapan dilakukan setelah sehari sebelumnya dilakukan patroli udara dan menemukan aktivitas perambahan hutan di beberapa lokasi.
"Ini komplotan pimpinannya Mat Ari alias Anak Jenderal. Itu adalah lokasi yang kemarin saya lihat dari atas (patroli udara). Kayu illegal logging dihanyutkan ke sungai oleh kelompok Mat Ari," tambahnya,