Rapat kerja Polda Bali.
Sumber :
  • aris wiyanto

2023 Baru Tujuh Bulan, Sudah Ada 1.600 WNA Pelanggar Lalu Lintas di Bali

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:32 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Polda Bali mencatat sebanyak 1.608 Warga Negara Asing (WNA) telah ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Pulau Dewata.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan, sejak Bulan Januari hingga Juli 2023, sudah ada 1.608 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA di Bali.

"Pelanggaran (lalu lintas) yang melibatkan WNA selama Januari sampai Juli 2023 totalnya ada 1.608 (WNA yang lakukan pelanggaran lalu lintas)," kata Kombes 
Soelistijono, di Kantor DPRD Bali, Senin (7/8).

Sementara, untuk jenis pelanggaran lalu lintas yang dominan dilakukan oleh WNA di Bali, ialah tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat kendaraan dan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tanpa pelat dan juga pelat palsu.

"Pelanggaran yang sering dilakukan WNA yaitu tanpa helm, tanpa kelengkapan surat, tanpa kelengkapan TNKB atau palsu,” imbuhnya.

Kemudian, terkait kecelakaan lalu lintas atau laka lantas yang dialami oleh warga negara asing, ada peningkatan. Pada tahun 2022 lalu, total ada 68 lakalantas WNA di Bali, dan di tahun 2023 dari Bulan Januari hingga Juli tahun ini sudah ada 51 Lakalantas dan jumlah itu diperkirakan akan meningkat hingga akhir tahun.

“Lakalantas yang dialami oleh warga negara asing kalau tahun 2021 kemarin terjadi 35 kejadian, 2022 ada 68 kejadian, 2023 baru tujuh bulan sudah 51 kejadian,” ujar Soelistijono. (awt/far) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral