Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan Usai Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU.
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Pekan Ini Nasib Panji Gumilang Ditentukan Usai Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU

Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:35 WIB

Diketahui, Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang Sebagai saksi pada kasus dugaan TPPU sejumlah aliran dana Ponpes Al-Zaytun. 

Tak hanya itu, penyidik Bareskrim Polri turut serta telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang. 

Keenam saksi itu yakni MJ selaku pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS selaku pengurus Ponpes Al-Zaytun, MN selaku orang tua santri Ponpes Al-Zaytun, AS, S, dan AG selaku mantan simpatisan Panji Gumilang. 

Adapun saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

Pada kasus itu Panji Gumilang dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (raa/aag) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:01
00:53
02:19
02:59
02:36
Viral