Kejaksaan Agung sebut keputusan MA terhadap kasasi Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf sudah mengakomodasi seluruh tuntutan dari jaksa.
Sumber :
  • Antara

Kejagung Sebut Putusan MA soal Sambo Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa: Kami Tunggu Salinan Putusan untuk Eksekusi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:24 WIB

Ia menyebut, jaksa memiliki kewajiban melaksanakan eksekusi setelah satu bulan putusan MA dibacakan.

Kapan eksekusi terhadap keempat terdakwa akan dilaksanakan dan dimana akan dilakukan penahanan, Ketut mengatakan masih menunggu setelah salinan putusan MA diterima jaksa penuntut.

Terkait kewenangan untuk melakukan peninjauan kembali dari kasus pidana, Ketut menjelaskan kewenangan tersebut sudah tidak dimiliki oleh Kejaksaan sejak 14 April 2023.

Kewenangan untuk mengajukan peninjauan kembali hanya ada pada terpidana dan ahli warisnya.

“Kami tinggal tunggu nanti setelah dieksekusi setelah status keempat terdakwa menjadi narapidana, maka yang bersangkutan diberikan kewenangan atau kesempatan untuk mengajukan PK yang adiatur secara hukum atau konstitusi,” kata Ketut.(ant/bwo)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral