- tim tvOne
MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Kubu AHY: Keadilan Menang, Demokrasi Terselamatkan
"Harus diakui, kader-kader yang harus saya pecat adalah individu-individu yang pada suatu masa pernah bersama-sama membangun partai,” kata Hinca.
“Namun, kesetiaan terhadap nilai-nilai partai adalah ujian yang tak terelakkan dalam perjalanan politik. Keputusan ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua kader bahwa dalam medan politik yang kompleks, integritas dan kesetiaan pada prinsip adalah fondasi yang tak boleh digoyahkan," sambung Hinca.
Hinca menekankan keputusan itu diambil karena Demokrat harus menghadapi upaya 'pembegalan' dengan serius.
Apalagi, Demokrat merasa prihatin atas potensi keruntuhan demokrasi, yang paradoksnya bisa menghasilkan pemerintahan yang lebih melampaui keburukan masa orde baru.
Selain memecat kader yang dianggap berkhianat, Hinca menyebut Demokrat terus melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam Mahfud MD) serta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham Yasonna H Laoly).
"Untungnya, Pak Yasonna dan Pak Mahfud sedari awal tetap berdiri pada podium yang objektif. Saya menaruh hormat pada kedua orang tersebut. Tidak seperti rekannya di kabinet yang justru menjadi tukang begal," kata dia.
Selanjutnya, pada 31 Maret 2021, Yasonna tegas menolak permohonan pengesahan hasil KLB tersebut. Penolakan itu menggunakan AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar dan disahkan di Kemenkumham pada 2020 sebagai rujukan.