Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-LPSK)

Kasus Pelecehan Seksual dalam Kontes Miss Universe Indonesia Berlanjut, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dalam kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 terus berlanjut.

Kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pada Kamis (10/8) LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.

"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.

Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral