- (ANTARA/HO-LPSK)
Kasus Pelecehan Seksual dalam Kontes Miss Universe Indonesia Berlanjut, LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban
"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya
Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.
"Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara, Mellisa Anggraini mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8), untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat. "Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan, mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan tersebut difoto-foto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).