- ANTARA
DPRD DKI Usulkan Pekerja Rentan Polusi Diberi Insentif
Jakarta, tvOnenews.com - DPRD mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan insentif bagi pekerja rentan polusi agar mereka senantiasa dapat mempertahankan kinerjanya secara baik saat bertugas di lapangan.
"Pekerja rentan polusi seperti polisi lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehari-hari bekerja di jalan yang berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan," kata Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Edi menuturkan usulan pemberian insentif profesi rentan terkena paparan polutan itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Nantinya insentif bisa diberikan dalam bentuk asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan.
Diharapkan insentif ini dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh bagi kesehatan para petugas selama bekerja di lapangan.
"Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga Ibu Kota dan instansi terkait.
"Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa," katanya.
Strategi Dishub
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan strategi "dorong dan tarik" (push and pull) untuk menjaga kualitas udara di Ibu Kota yang semakin buruk beberapa hari terakhir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan maksud strategi "dorong" (push), yakni mengendalikan kebutuhan penggunaan mobil ataupun motor dalam penanganan lalu lintas di Jakarta.
Caranya, yakni dengan mendorong skenario pembatasan lalu lintas dengan memberlakukan ganjil-genap, disinsentif tarif parkir hingga pemberlakuan uji emisi kendaraan.
Menurut dia, adanya pemberlakuan tarif parkir tinggi bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi bisa mendorong mereka untuk rutin melakukan perawatan kendaraan dengan baik.
"Sehingga ketika diuji dia lulus uji emisi maka akan berkurang pula sumber polutan yang ada di udara," katanya.
Sementara strategi "tarik" (pull), yakni memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien melalui peningkatan layanan angkutan umum hingga aksesibilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Contohnya, mengembangkan keterjangkauan angkutan umum terintegrasi di Jakarta seperti peningkatan pelayanan awal dan akhir armada (first and last miles) agar menarik lebih banyak pelanggan TransJakarta.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara Jakarta membaik karena berada pada posisi urutan ke-27 dunia dengan indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di angka 65 pada pukul 16.00 WIB, Sabtu atau berada kategori sedang. (ant)