- Muhammad Arifin
Kasus "Bimbingan Seksual" di Kampus UNRI, Dosen Jadi Tersangka
LA menyampaikan kejadian pahit yang dialaminya ke media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Pengakuannya itu beredar luas.
Dalam video pengakuan itu, LA menceritakan kejadiannya saat dia datang ke kampus pada Rabu (27/10/2021) lalu untuk bimbingan skripsi. Dia menemui Syafri Harto selaku dosen pembimbingnya.
Kemudian LA dan Syafri Harto menyepakati untuk menjalani bimbingan skripsi di gedung dekan. Saat melakukan bimbingan, awalnya biasa-biasa saja. Namun ketika proses bimbingan berjalan, Syafri Harto diduga mengeluarkan kalimat yang menyentuh masalah pribadi korban LA berulang-ulang. Saat mahasiswi itu selesai bimbingan skripsi, tiba-tiba dekan itu diduga memegang tangan korban sambil mendekat dan langsung mencium pipi serta kening korban. (Muhammad Arifin/act)