- Muhammad Bagas-tvOne
Usai Menggusur Warga Kampung Bayam, Kini Pemprov DKI Jakarta Digugat Masalah Hak Hunian ke PTUN
Di mana para warga sudah melewati proses verifikasi tersebut untuk dapat menghuni Kampung Susun Bayam.
“Pengabaian oleh Pemprov DKI dan JakPro telah berdampak pada ketidakpastian pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak. Akibatnya, warga harus tinggal terkatung-katung. Bahkan, lima Kartu Keluarga (KK) di antaranya harus berkemah di depan Kampung Susun Bayam karena tidak lagi memiliki uang untuk mengontrak atau mencari tempat tinggal lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kampung Susun Bayam didirikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk warga Kampung Bayam yang digusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Sejak diresmikan pada Oktober 2022 lalu, warga belum juga bisa menempati Kampung Susun Bayam. (agr/nsi)