- tim tvone - rika pangesti
Para Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Minta Polisi Segera Gelar Perkara
Jakarta, tvOnenews.com - Para korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia meminta Polda Metro Jaya segera gelar perkara kasus tersebut. Kuasa Hukum korban pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya berharap polisi segera menggelar perkara kasusnya dalam waktu dekat.
"Kami berharap Polda dalam waktu dekat menggelar perkara ini," kata Mellisa kepada wartawan di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Hal tersebut diminta agar pihak Polda Metro Jaya bisa menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Dalam gelar perkara dan menetapkan siapa yang layak dan patut dimintakan pertanggungjawabannya," ujar Mellisa.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MIUD) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe.
Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe, Mellisa Angraini mengatakan sang COO dipastikan ikut dilaporkan.
Poppy Capella (tengah) bersama pemenang miss universe 2023
Dia menjelaskan, COO tersebut diduga menjadi inisiator yang memotret dengan ponsel ketika para peserta Miss Universe Indonesia menjalani proses pemeriksaan tubuh (body checking).
"(COO ikut dilaporkan?) Tentu, tentu itu pasti kita laporkan, itu nanti akan ditelusuri oleh Polda bagaimana peranan dia. Benarkah apa yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian," kata Mellisa kepada wartawan di Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
"COO, itu COO (yang inisiator memotret)," imbuhnya.
Mellisa menyebut, COO Miss Universe itu berjenis kelamin perempuan.
"Perempuan," bebernya. (rpi)