Sumber :
- tim tvone - rika pangesti
Kemenkumham Berikan Remisi ke 175.510 Narapidana di Seluruh Lapas, 2.606 Langsung Bebas
Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:23 WIB
Lebih lanjut, dia menyebut, dengan pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.
Menurut Yasonna, pemberian RU ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," tutupnya. (rpi/aag)