- ANTARA
Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Aturan Kerja ASN DKI WFH 50 Persen Selama KTT ASEAN
"Persentase WFH paling banyak 50 persen dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50 persen untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sementara itu untuk layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lainnya diberlakukan WFO 100 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta perusahaan swasta yang berada di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar melakukan work from home (wfh) saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023.
Harapannya penerapan kebijakan bekerja dari rumah ini dapat mendukung kelancaran kegiatan KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta, guna mengurangi angka kemacetan.
"Kami mengimbau untuk bisa memberikan sumbangsih kelancaran KTT ASEAN yang akan dilaksanakan 5-7 September 2023. Maka pihak-pihak swasta bisa memulai memikirkan misalnya work from home, dengan kebijakan masing-masing," kata dia, dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Selasa (8/8/2023).
Tidak main-main, eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengaku akan segera menerbitkan surat edaran mengenai imbauan bekerja dari rumah.
"Sekali lagi, untuk yang di luar dari perangkat daerah swasta dan lain-lain sifatnya adalah edaran dan imbauan," tuturnya.
Sementara untuk perangkat Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan diterbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) misalnya sekolah, gedung Pemprov DKI di sekitar titik lokasi kegiatan akan diminta untuk wfh. (agr)