Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Antara

Sejarah Terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi Serta Daftar Pimpinan KPK dari Masa ke Masa

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:40 WIB

tvOnenews.com - Baru-baru ini Presiden RI ke-5 yakni Megawati Soekarnoputri mengatakan kalau dirinya pernah meminta Presiden RI saat ini, Joko Widodo untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati Soekarnoputri mengeluhkan kalau hingga sampai saat ini masih banyaknya pejabat negara yang masih korupsi meskipun sudah ada KPK.

Pada pidatonya di acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Megawati mengatakan kalau persoalan saat ini adalah penegakan hukum di Indonesia yang kurang tegas kepada para koruptor.

Dirinya juga merasa kalau kehadiran KPK terlihat tidak efektif dalam memberantas korupsi lantaran tetap banyak orang yang melakukan korupsi.

Bahkan, Megawati Soekarnoputri juga menceritakan kalau dirinya pernah meminta kepada Presiden Jokowi agar membubarkan KPK.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, udah deh bubarin aja KPK itu Pak. Jadi menurut saya enggak efektif,” kata Megawati. 

Padahal, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri berdiri pada tahun 2002 silam, dimana pada saat itu Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Menghimpun dari berbagai sumber, berikut ini sejarah dibentuknya KPK dan juga daftar pimpinan KPK dari masa ke masa yang coba tim tvOnenews rangkum.

Sejarah Terbentuknya KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk pada era Presiden Megawati Soekarnoputri tepatnya di tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gagasan pembentukan sebuah lembaga pemberantasan korupsi sendiri sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 1998 pasca berakhirnya rezim Orde Baru. 

Dimana pada tahun 1999, Presiden BJ Habibie mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN yang menjadi ide awal pembentukan KPK.

Dimana setelah itu dibentuklah sejumlah komisi dan badan baru yang bertujuan untuk membasmi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia seperti KPKPN, KPPU dan Ombudsman.

KPK sendiri dibentuk untuk memperkuat penegak hukum yang sudah ada dalam menangani tindak pidana korupsi di Indonesia. 

KPK bertugas untuk melakukan penguatan terhadap lembaga penegak hukum yang sudah terlebih dulu ada seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Fungsi trigger mechanism KPK telah diamanahkan dalam undang-undang, dimana KPK tidak akan memonopoli penanganan kasus korupsi. 

KPK diharapkan dapat mendorong kapasitas aparat penegak hukum lain untuk bersama-sama memberantas korupsi.

KPK berpedoman pada enam asas dalam melakukan tugasnya, yaitu asas: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Daftar Pimpinan KPK dari Masa ke Masa

Selama 20 tahun berdirinya KPK, ada sejumlah nama yang sudah menjadi pimpinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencuri perhatian publik berkat sepak terjangnya dalam upaya memberantas korupsi. Berikut ini daftar pimpinan KPK dari masa ke masa.

Taufiequrachman Ruki 

Sosok Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Taufiequrachman Ruki merupakan pimpinan dari KPK yang pertama.

Di era kepemimpinannya Taufiequrachman Ruki punya misi besar mewujudkan "good and clean governance" di Indonesia.

Antasari Azhar

Pasca kepemimpinan Taufiequrachman Ruki, Antasari Azhar dipilih menjadi pimpinan KPK selanjutnya.

Namun, di tengah masa jabatannya, Antasari Azhar diterpa dengan kasus pidana dimana dirinya diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran.

Polemik tersebut membuat dirinya harus mendapatkan hukuman vonis penjara selama 18 tahun lamanya.

Tumpak Hatorangan Panggabean 

Setelah Antasari Azhar divonis penjara, tongkat kepemimpinan KPK dipegang oleh Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai pelaksana tugas dari 2009-2010.

Di bawah kepemimpinan Tumpak, KPK berhasil menuntaskan kasus-kasus besar termasuk penangkapan eks Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit.

Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas menjadi sosok pimpinan KPK selanjutnya, menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Busyro Muqoddas menjadi salah satu pimpinan KPK yang kerap kali mengkritik hedonisme DPR. Busyro banyak mengkritik kehidupan anggota DPR yang serba mewah dan hedon.

Abraham Samad

Di periode selanjutnya, Abraham Samad terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Busyro Muqoddas.

Nama Abraham Samad mencinta dimana pada era kepemimpinannya berhasil menangkap sejumlah nama yang terlibat kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang seperti Andi Malarangeng, Angelina Sondakh, dan Anas Urbaningrum.

Agus Rahardjo

Pasca kepemimpinan Abraham Samad berakhir, Agus Rahardjo pun menjadi ketua KPK selanjutnya. Di era kepemimpinannya, KPK kerap kali melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT

Firli Bahuri

Pada tahun 2019, Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK selanjutnya menggantikan Agus Rahardjo.

Meski berhasil menangkap sejumlah nama besar, kepemimpinan dari Firli Bahuri juga tidak lepas dari kontroversi.

Pada era ini muncul dugaan adanya perseteruan internal setelah dirinya memutuskan untuk mencopot Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Bukan hanya itu, pada era kepemimpinannya juga muncul isu penambahan masa jabatan pimpinan KPK. (akg)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:11
11:12
01:42
08:26
02:22
Viral