- Tim tvOne - Syamsul Arifin
Komplotan Pencuri Truk di Demak, Hanya Butuh Tiga Menit Saat Beraksi
Demak, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak menangkap pelaku pencurian truk yang beraksi di wilayah Demak, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna dalam jumpa pers Jumat (19/11/2021) menyatakan pelaku pencurian berinisial MY ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian kendaraan bermotor jenis truck dengan korban atas nama Dwi Setiawan, warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah pada tanggal 10 November 2021 lalu. Selanjutnya Tim Reskrim Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MY sebagai tersangka,
Lebih lanjut Agil mengungkapkan, pelaku yang juga warga Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang ditangkap saat sedang memutilasi onderdil mobil yang dicurinya. Bagian dari kendaraan yang sudah dipreteli tersebut selanjutnya dijual kepada penadah.
“Selain menangkap tersangka, juga disita barang bukti terdiri dari 1 unit kabin truck, 1 unit tangki bahan bakar, 1 unit mesin, 1 set per truck, 2 unit aki, 4 unit ban truck serta sisa uang hasil penjualan bak truck sebesar Rp. 500.000”, kata Agil.
Agil menambahkan tersangka bersama komplotan menyasar para korban yang memarkir sembarangan kendaraannya di pinggir jalan pada malam hari.
Terakhir, komplotan tersebut menggasak mobil truck merek Isuzu yang sedang diparkir di depan Mushola Baitul Izzah, di Desa Karangsari. Dibutuhkan waktu sekira 3 menit untuk membawa kabur mobil curiannya.
Tersangka MY mengaku dirinya bersama 2 rekannnya membawa kabur truck yang sudah di incarnya, dengan cara mendorong truck hingga mesin menyala. “Kami hanya membutuhkan waktu kurang dari 3 menit untuk menghidupkan mesin dan membawa kabur kendaraan”, ungkap MY.