- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Sidang Korupsi BTS 4G Dilanjutkan, Jaksa Hadirkan Saksi dari Hudev UI dan eks Pejabat Bakti Kominfo
Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Agenda sidang terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali dijadwalkan ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa menuturkan pihaknya menghadirkan tujuh saksi memberatkan untuk terdakwa.
"Izin yang mulia, ada 7 saksi yang hadir," kata jaksa.
Saksi yang dihadirkan jaksa ialah Kepala Hudev UI Moh Amar Khoerul Umam, General Manager Hudev UI Moh Ivan Riansa, dan Tenaga Ahli Elektrikal I Ketut Suyasa.
Lalu, Tenaga Ahli Tower Oske Rudiyanto, Eks Senior Manajer Implementasi BAKTI Erwien Kurniawan, Kepala Divisi Perbendaharaan dan Investasi BAKTI Puji Lestari, dan Kepala Divisi Backbone BAKTI Guntoro Prayudhi.