Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Opih Riharjo

Pengurus Yayasan dan Madrasah Al-Zaytun Diperiksa Terkait Dugaan TPPU dan Penyalahgunaan Dana BOS oleh Panji Gumilang

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri kembali akan melayangkan panggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangannya tersebut berasal dari pengurus Yayasan dan Madrasah Al-Zaytun. 

"Akan dilakukan pemanggilan beberapa saksi lagi kepada pihak anggota yayasan, dan pengurus yayasan, serta melakukan pendalaman terhadap pihak Madrasah terkait penyalahgunaan Dana BOS," kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Ramadhan menuturkan dalam pengungkapan kasus dugaan TPPU pihak Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa empat orang saksi. 

Menurutnya pemeriksaan terhadap empat orang saksi itu berlangsung pada Rabu (23/8/2023) kemarin. 

"Kemudian untuk kasus perkembangan terkait al zaytun saudara pg untuk TPPU-nya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah memeriksa 3 orang pihak Bendahara Madrasah Al-Zaytun (SM, M, NH)," ungkap Ramadhan. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral