Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen melarang Sayap Partai Gerindra, Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) berkunkung ke Pasar Kota Sragen Sukowati, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Istimewa

Bawaslu Sragen Larang Sayap Partai Gerindra Masuk Pasar, Begini Penjelasannya

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen dikabarkan melarang Sayap Partai Gerindra, Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) berkunjung ke Pasar Kota Sragen Sukowati, Jawa Tengah.

Puluhan anggota Papera itu dicegat Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya.

Ia mengingatkan kepada Papera agar tidak membawa atribut partai dan bergambar wajah Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Pada Kamis 24 Agustus 2023 pagi, kami berkunjung ke Pasar Sukowati Sragen, tapi kehadiran kami dilarang pihak Bawaslu menyapa teman-teman kita yang sesama pedagang. Kami tidak melakukan kampanye, karena kalau kampanye itu membawa alat peraga dan melakukan mobilisasi orang," Kata Ketum Papera, Don Muzakir dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023). 

Dalam kesaksian Don, pihak Bawaslu memperbolehkan pihak manapun ke pasar, asalkan tidak membawa atribut partai dan menunjukan bakal calon presiden.

Setelah mendapat penjelasan Bawaslu Sragen, Don Muzakir dan rombongannya meninggalkan pasar karena menghormati pandangan tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral