Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Tanggapi Soal Debat Anies, Prabowo dan Ganjar di FISIP UI.
Sumber :
  • Istimewa

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Tanggapi Soal Debat Anies, Prabowo dan Ganjar di FISIP UI

Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menanggapi soal recana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar debat terbuka ketiga bakal calon presiden.

Ketiga bakal capres yang diundang FISIP UI itu yakni, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Mereka diundang FISIP UI dalam kegiatan Kuliah Kebangsaan bertajuk Hendak kemana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan.

Menanggapi rencana debat terbuka ketiga bacapres di FISIP UI itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari buka suara. 

Menurut Ketua KPU saat ini Anis Baswedan, Prabowo Subianto dan Prabowo Subianto bukan siapa-siapa dalam kontes Pemilu Pilpres 2024.

"Mengapa demikian? karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi, dan akan dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023," kata Hasyim Asy'ari dalam keterangan resminya.

Menurutnya, dalam konteks pencalonan terdapat tiga tahapan, yaitu rekrutmen dan seleksi di internal partai,  kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU (nomination).

"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," tuturnya.

Hasyim menambahkan saat ini masih bulan Agustus 2023, sehingga belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. 

"Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," ujarnya.

"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturrahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktifitas tersebut bukan kampanye, karena yang melakukan bukan calon, dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," pungkasnya.(muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral