- tim tvone - Bagas
Edward Omar Sharif Hiariej Bocorkan Alasan Pasal LGBT Tak Diatur di Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar sepenggal video pernyataan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej di media sosial Instagram. Bahkan, video itu viral dan menuai komentar netizen.
Pasalnya, di dalam video tersebut Edward Omar Sharif Hiariej singgung soal aturan LGBT di Indonesia. Bahkan, Edward Omar Sharif Hiariej membocorkan alasan pasal LGBT tak diatur di Indonesia.
"Jadi megapa kita tidak mengatur soal LGBT? Ibu yang bertanya. Kalau pasal ini (LGBT) diatur. Itu akan terjadi kesemrawutan dalam penegakan hukum," pungkas Edward Omar Sharif Hiariej seperti yang dikutip dari akun Instagram pendapat ahli, Sabtu (26/8/2023).
Tak hanya itu saja, Edward Omar Sharif Hiariej juga tegaskan mengapa dirinya berani mengatakan hal demikian.
"Nanti polisi bisa merazia kos-kosan laki-laki dengan alasan homoseks," ujar Edward Omar Sharif Hiariej.
"Bahkan polisi bisa merazia kos-kosan perempuan dengan alasan lesebian. Tetapi polisi juga bisa merazia kos-kosan campur itu dengan alasan hidup bersama," lanjut Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan.
Sehingga, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, hal ini nantinya akan melahirkan disorder of low (kesemrawutan hukum).
"Maka KUHP itu adalah netral gender, tidak kita atur soal LGBT itu," beber Edward Omar Sharif Hiariej.
Kemudian dari pantauan tvOnenews, dari keterangan akun tersebut, dituliskan bahwa video tersebut merupakan alasan tidak diaturnya LGBT.
"Alasan tidak diaturnya LGBT. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Sumber: Kumham Goes To Campus," tulisnya.
Selanjutnya, dari unggahan tersebut tak sedikit netizen menuliskan komentar. Satu di antaranya menuliskan soal tidak sepahamnya dirinya dengan pernyataan Edward Omar Sharif Hiariej.
"Maaf Prof, kali ini saya tidak setuju.. Dimaksud dengan aturan LGBT yang diupayakan adalah, hukuman bagi siapa saja yang mengkampanyekan, menyebarkan, atapun melakukan aktivitas berbau LGBT, tentunya ini harus berdasarkan dengan fakta dan data serta jelas. bukan sembarangan karena dia satu kos sejenis kita katakan LGBT, ataupun bercampur bahwa itu sex bebas.. Selamatkan generasi dari LGBT, kami menerima perbedaan tapi bukan penyelewengaan," tulis netizen.
"Jika disimak dengan baik, maksudnya perkataan Profesor ini ada benarnya; ingat bro/sis undang-undang dibuat selalu menguntungkan... Ingatkan dalil aneh "tak ada pelaku, korban pun jadi" , artinya bisa disalahgunakan oleh aparatur penegak hukum untuk bermain-main dalam undang-undang, semisalnya akan dibuat ini," tulis netizen kembali di kolom komentar akun media sosial Instagram tersebut. (aag)