Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Usulan Gage Jadi 24 jam Guna Atasi Polusi Udara, Heru Budi: Saya Tidak Akan Menambah

Senin, 28 Agustus 2023 - 06:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) kendaraan di Jakarta selama 24 jam.

“Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap (gage) untuk 24 jam,” ujar Heru Budi kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Pj Gubernur DKI Heru Budi menilai kebijakan ganjil genap selama 24 jam itu nantinya dikhawatirkan akan menyulitkan kegiatan ataupun aktivitas masyarakat.

Oleh karenanya, untuk mengeluarkan putusan kebijakan tersebut, Heru Budi menyebutkan perlunya kajian secara mendalam.


Dok. Gedung di Jakarta yang Tertutup Polusi Udara (tim tvOnenews/Julio)

“Itu perlu kajian. Kita perlu memikir kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit. Misalnya dia malam hari, mau nganter anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah,” kata Heru.

“Kita berpikir yang sekarang aja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang,” jelasnya.

Sebelumnya, muncul usulan penerapan ganjil genap (gage) menjadi 24 jam guna mengurangi polusi udara yang saat ini meningkat.

Heru Budi Hartono sempat berpikir siap menemui sejumlah kepala daerah di wilayah penyangga Jakarta yakni Bekasi, Depok dan Tangerang serta Bogor untuk membahas skema gage selama 24 jam.


Dok. Gedung di Jakarta yang Tertutup Polusi Udara (tim tvOnenews/Julio)

"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-20 Rumah Susun (Rusun) Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/8/2023).

Usulan ganjil-genap selama 24 jam itu masih perlu dikaji dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya terkait pertimbangan jumlah mobil yang dimiliki setiap warga.

"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru. 

Adapun usulan penerapan gage 24 jam datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Heru menilai usulan legislator itu merupakan ide bagus.

"Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap)," kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat (25/8/2023). 

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," kata Trubus, dikutip ANTARA, Minggu (28/8/2023). 

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota karena masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.

Tanggapan Polda Metro Jaya


Dok. Penerapan SIstem Ganjil Genap (ANTARA)

Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan usulan ganjil genap berlaku 24 jam tentunya harus didiskusikan terlebih dahulu.

“Itu harus didiskusikan, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana, kemudian direalisasi,” ujar Doni Hermawan kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Doni menjelaskan, wacana tersebut juga perlu adanya pengkajian maupun diskusi dengan pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu adanya uji coba pelaksanaan setiap wacana yang didiskusikan.

“Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan,” ucapnya.

Kendati begitu, Doni menambahkan bahwa semua wacana maupun usulan tentunya akan diterima dengan baik. Hal ini tentunya sebagai satu solusi dari permasalahan.

“Semua apapun yang menjadi masukan yang baik, sebagai sebuah solusi yang baik, dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya tentunya harus kita lakukan dengan cara diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya bermanfaat di masyarakat,” tandasnya. (pmj/ade/ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral