Sumber :
- tvOne/Muhammad Habib
Miris, Pelajar SMK di Driyorejo Gresik Jadi Pengedar Sabu
Sabtu, 20 November 2021 - 16:21 WIB
MMF mengakui bahwa dirinya termasuk jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah selatan. Polisi pun akhirnya mengantongi tiga identitas pelaku lainnya.
"Ada tiga DPO yang kita kejar," tutup Irwan.
Akibat perbuatannya MFF kini harus meninggalkan bangku sekolah. MMF terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 1 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (M.Habib/prs)