Barang bukti narkoba milik tersangka MMF.
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Habib

Miris, Pelajar SMK di Driyorejo Gresik Jadi Pengedar Sabu

Sabtu, 20 November 2021 - 16:21 WIB

Gresik - Seorang pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil diamankan polisi. Pelaku diamankan di Jalan Raya Desa Mojosarirejo usai kedapatan membawa paket sabu siap edar.

Pelaku berinisial MFF yang masih berusia 16 tahun ini sudah terjerembab ke dalam dunia narkoba. Tak tanggung-tanggung, polisi mendapati tiga paket sabu dari tangan pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK ini.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi mengatakan, MMF diamankan di tepi Jalan Raya Desa Mojosarirejo awal November 2021. Pada saat itu MFF sedang menunggu pemesan yang akan mengambil sabu lalu polisi mengamankan pelaku sebelum pembeli datang.

Polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti lain. Dari rumah pelaku petugas menemukan dua paket sabu masing-masing seberat 0,24 gram dan 0,13 gram di dalam bungkus rokok. Selain itu dari bungkus rokok lain juga didapati sedotan plastik dan pipet kaca.

"Kami menemukan satu klip berisi kristal putih sabu seberat 0,29 gram di dalam bungkus rokok. Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka," jelas Irwan, Sabtu (20/11/2021).

Irwan menambahkan, petugas juga mendapati timbangan elektrik, dua pak plastik klip serta uang tunai.

"Satu kresek hitam yang di dalamnya berisi satu timbangan elektrik dan dua pack plastik klip. Uang tunai Rp. 300 ribu, satu motor dan satu buah handphone," sambung Irwan.

MMF mengakui bahwa dirinya termasuk jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah selatan. Polisi pun akhirnya mengantongi tiga identitas pelaku lainnya.

"Ada tiga DPO yang kita kejar," tutup Irwan.

Akibat perbuatannya MFF kini harus meninggalkan bangku sekolah. MMF terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal 1 ayat (3) UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (M.Habib/prs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
01:21
02:27
01:08
01:11
11:12
Viral