Sumber :
- tim tvOnenews
Pekan Depan Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Usai Diduga Terlibat Promo Situs Judi Online
Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:23 WIB
Pasalnya, artis ataupun influencer yang mempromosikan sebuah situs judi online juga dapat dijerat UU ITE.
"Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," kata Vivid.
"Terkait masalah influencer bisa dikenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," sambungnya. (raa)