Persidangan kasus kasus penggelapan modus spare part yang rugikan korbannya mencapai Rp500 juta di PN Jakpus.
Sumber :
  • Istimewa

Terdakwa Kasus Penggelapan Modus Spare Part yang Rugikan Korban Ratusan Juta Bacakan Eksepsi

Jumat, 1 September 2023 - 15:52 WIB

Akibat merasa ditipu, korban lalu melaporkan HBJ dan AON ke Polres Metro Jakarta Pusat yang tercatat bernomor LP/B/130/1/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat tentang pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Berdasarkan penelusuran, selanjutnya perkara ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. (raa/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:25
03:29
06:15
03:04
01:40
04:15
Viral